Sudah Tahu Perbedaan Ukuran KTP Lama Dan KTP Elektronik? Cek Di Sini!
Kartu Tanda Penduduk atau yang lebih dikenal dengan KTP menjadi identitas wajib yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. KTP digunakan untuk keperluan administratif di tanah air, seperti pekerjaan, sekolah, aset, dan lain lain. Karena sangat penting, maka ukuran KTP dibuat seminimal mungkin dan mudah dibawa kemana mana. Berikut informasi selengkapnya!
Perkembangan KTP yang ada di Indonesia
Sebelum KTP dibuat dengan ukuran yang mudah dibawa kemana mana, kartu tanda penduduk ini memiliki perjalanan yang cukup panjang. Indonesia mengalami transformasi yang cukup signifikan selama beberapa kali. Sejarah ini dimulai dari KTP zaman penjajahan belanda dan jepang, ktp awal kemerdekaan, pada tahun 70 an, sampai dengan saat ini.
Perkembangan KTP ini cukup bervariasi dan setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda beda. Bahkan, ukuran kartu tanda penduduk ini ada yang menyerupai sertifikat karena berukuran 15 x 10 cm. Selain itu, KTP pada periode 70 an juga dilengkapi dengan hardcover yang menyerupai paspor.
Di tahun berikutnya, KTP masih dibuat dengan cara yang cukup sederhana. Kartu tanda penduduk ini disebut dengan KTP kuning yang masih ditandatangani oleh lurah untuk masyarakat yang ada di Jakarta. Sementara itu, untuk yang berdomisili di luar Jakarta akan ditandatangani oleh pejabat camat.
Lambat laun, KTP mengalami transformasi ke era yang terbilang cukup modern. Sebab, di masa sekarang, KTP dibentuk sedemikian rupa agar mudah dibawa kemana mana dan tidak ribet. KTP Periode 2004 sampai dengan 2010 dibuat dengan laminating kertas agar tidak rusak. Meskipun begitu, KTp jenis laminating ini masih rawan akan kerusakan yang signifikan.
Yang terbaru, KTP dibuat lebih modern dengan model elektronik yang berlaku seumur hidup. Bentuk KTp ini menjadi paling terbaik di antara semua KTp pendahulunya. Sebab, teknologi canggih mengantarkan KTP memiliki microchip. Untuk info lebih lengkapnya, anda bisa mengakses pada daridesignstudio.com.
KTP di Indonesia Pada Era Digitalisasi Beserta Ukuran
Masuk ke era digitalisasi, maka KTP juga mengikuti perkembangan zaman. Transformasi KTP yang cukup panjang, mengantarkannya dengan dilengkapi microchip. Pada perkembangannya, KTP ini memiliki ukuran dimensi yang sudah standar ISO. Bahkan dengan ukuran ini, kartu tanda penduduk ini lebih praktis bisa diletakkan pada dompet.
KTP yang berlaku di Indonesia memiliki ukuran berkisar 8,56 cm x 5,398 cm. Atau jika dikonversikan pada satuan milimeternya, KTP Indonesia memiliki ukuran 85,60 mm x 53.98 mm. Sementara itu, untuk blangko KTP elektronik sendiri sudah dilengkapi dengan bahan dasar PET-G atau yang lebih dikenal dengan Polyethylene Terephthalate Glycol.
Ukurannya yang cukup minimalis tersebut, memungkinkan teknologi canggih disematkan di dalamnya. Untuk itu, KTP ini dilengkapi dengan teknologi biometrics dan kartu chip berbasis mikroprosesor. Dengan begitu, KTP mampu menyimpan data pemilik, tanda tangan, sidik jari, lengkap dengan fotonya.
Menariknya lagi, Interface dari chip ini akan dibuat sesuai dengan standar ISO 1443 A.B yang sangat berkualitas. Jika dilihat dari fitur keamanan fisiknya dan ukuran KTP, maka kartu tanda penduduk elektronik sudah menerapkan tiga level pengamanan. Mulai dari yang awal yaitu visible, invisible, sampai dengan fitur canggih forensic security.
Itulah beberapa informasi yang bisa anda ketahui mengenai perkembangan KTP dari tahun ketahun. Kartu tanda penduduk ini bisa dikatakan memiliki perubahan yang cukup signifikan mulai masa penjajahan, kemerdekaan, sampai dengan masa modern seperti saat ini. Kecanggihan teknologi mengantarkan KTP berbasis elektronik yang dilengkapi dengan microchip.